Cara Pinjam Uang Online Aman Tanpa Tertipu

9/02/2018 02:13:00 AM


Orang yang tidak memiliki hutang adalah orang yang tidak mau berkembang. Pada suatu saat, saya pernah mendengar beberapa orang mengucapkan kalimat ini dengan penuh keyakinan. Sepertinya, kalimat ini mampu menafsirkan tabiat seseorang hanya dari sifatnya berhutang. Mereka beranggapan bahwa orang berhutang adalah mereka yang mau memikirkan masa depan bagi kesinambungan hidup yang lebih cerah. Alasannya adalah semakin banyak uang yang didapat, maka usaha yang mereka bangun akan sangat berkembang dengan uang hasil menghutang. Mulanya saya anggap kalimat itu adalah bualan yang tak bermakna, namun beberapa tahun kemudian setelah saya bertemu dengan banyak wirausahawan terutama dari daerah, maka saya langsung berubah seratus delapan puluh derajat tentang 'Hutang".

Bayangkan saja orang yang memiliki usaha kecil pada awalnya hanya mengandalkan modal usaha seadanyanya. Namun, sejalan dengan banyaknya permintaan maka membutuhkan bahan baku dan berujung pada modal usaha yang harus ditambah. Jika hanya mengandalkan hasil penjualan saja, tentu saja kesempatan mendapatkan konsumen tersebut akan terhambat. Usaha yang berkembang berakhir hanya jalan ditempat bahkan bangkrut karena tidak ada support modal tersebut.


Cara yang paling mudah berhutang adalah melalui kerabat atau keluarga. Jika keluarga dan kerabat pun sudah tidak memiliki uang, maka jalan satu-satunya adalah berhutang kepada pihak ketiga seperti fintech yang sangat marak belakangan ini. Fintech adalah Financial Technology dengan basis online sebagai platformnya. Secara sederhananya adalah meminjam uang secara online dan biasanya melalui aplikasi seperti Uang Teman


Baru-baru ini terdengar kabar bahwa meminjam uang online sangatlah membingungkan, namun sebetulnya tidak seribet yang dibayangkan karena teknologi yang digunakan sangatlah canggih. So, jangan khawatir apabila telah meminjam uang secara online. Prosedur dan segala peraturan sangatlah lengkap tertera di aplikasi yang telah kita instal di smartphone kita. 

Sebetulnya amankah meminjam uang secara online? Karena baru-baru ini telah terjadi banyak penipuan oleh pihak pemberi hutang yang sangatlah menyakinkan dari segi aplikasi dan fitur-fiturnya. Apa yang harus dilakukan sebelum meminjam secara online? Nah, saya akan membagikan cara pinjam uang online aman tanpa tertipu.


Cek Di OJK 

Sebagai penyelenggara jasa keuangan seperti fintech ini dibawah pengawasan OJK (Otorisasi Jasa Keuangan) yang menyetejui dan mengawasi jasa keuangan. Sehingga, apabila  terdapat pemberi hutang kepada nasabah dan melanggar ketentuan dengan fee yang sangat memberatkan, maka laporkan kepada OJK dan Aftech (Asosiasi Fintech Indonesia)

Fee Wajar

Fee atau biasa kita kenal dengan Suku Bunga adalah hal wajar yang dibebankan oleh penyelenggara keuangan tersebut sebagai margin untuk operasional. Apabila fee tersebut sangat memberatkan nasabah, maka pemberi hutang tersebut sangat merugikan dan harus segera dilaporakan baik kepada OJK dan Aftech.


No Illegal 

Praktek keuangan secara illegal dan melanggar hukum juga makin meresahkan, jangan sampai terjerat kedalam praktek ilegal sehingga sangat memberatkan. Sebelum melakukan perjanjian hutang tersebut, sebaiknya dicek terlebih dahulu apakah pemberi hutang tersebut legal atau tidak. 

Edukasi 

Pemberian edukasi terhadap masyarakat tentang fintech dan bisnis yang baik adalah sebuah keharusan. Disamping membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jaminan keamanan tentang bisnis dan keuangan terutama hutang tersebut juga sangat penting. 


Dalam acara bebrapa waktu lalu tentang "Memahami Bisnis Peer to Peer Lending Cash Loan" dibahas banyak hal terutama pemahaman tentang bisnis, regulasi, keamanan dan aspek-aspek lain yang kini tengah dimatangkan oleh Aftech yang mengacu pada peraturan OJK. Disamping OJK, Aftech juga memiliki tim pengawas independen yang tugasnya mereview segala pelaku bisnis mulai dari aspek-aspek yang basic tersebut.

Data yang telah kita submit pada aplikasi tersebut biasanya bisa disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Namun, pada acara tersebut ditegaskan bahwa Aftech berusaha untuk memenuhi Code of Conduct sehingga lebih bertanggung jawab dalam menciptakan praktik bisnis yang lebih transparan, layan publik yang aman, nyaman, terpercaya dan industri yang berkelanjutan.

So, ngga akan kapok kan meminjam uang pada jasa keuangan yang telah terpercaya seperti Uang Teman? Kalau aku sih akan pinjam uang untuk mengembangkan usaha kecil-kecilan dan mengembangkan bisnis secara lebih luas lagi. 


Informasi Uang Teman 

Website :
www.uangteman.com

Kontak : 
Ruth Afrita 
ruth.afrita@uangteman.com 


You Might Also Like

10 Comments

  1. Bener juga ya Mas, kalau mau ingin berkembang, harus berani mengambil risiko dengan berhutang.

    BalasHapus
  2. Untuk masyarakat awam, denger pinjaman online tanpa tatap muka memang agak sedikit meragukan. Makanya perkembangan teknologi memang harus selalu dibarengi dengan edukasinya..

    BalasHapus
  3. Kalo sdh terdaftar di OJK kita sebagai calon peminjam rada tenang ya kak kalo mau transaksi pinjam uang secara online, setidaknya meminimalisir kecurangan dr pihak perusahaan.

    BalasHapus
  4. Sebenernya bukan saja perusahaan Cash Loan saja yg kudu di cek di OJK, perusahaan keuangan lainnya pun kudu di cek, iya kan

    BalasHapus
  5. Benar Mas, klo mau pinjam uang online harus kriscek dulu apakah penyelenggara jasa keuangan tersebut sudah terdaftar di OJK atau tidak dan syarat2 lainnya juga harus masuk akal.

    BalasHapus
  6. Untuk keperluan produktif, memang terkadang memerlukan pinjaman agar bisa berkembang.Pastikan pilih perusahaan yang memiliki jasa pinjaman yang terdaftar di OJK, agar aman dan data-data kita tidak disalahgunakan.

    BalasHapus
  7. Perlu modal dalam suatu bisnis yang temporer sangat urgent. Kalau saja fintech hadir 5 tahun yang lalu. Pasti sudah menjadi solusi permodalan usaha saya ketika itu.

    BalasHapus
  8. Coba aja dulu temenku tau soal uangteman, jadi gak ketipu deh. Kasian mau usaha malah ditipu orang

    BalasHapus
  9. Pokoknya, mesti ada verifikasi dari OJK dulu baru berani pinjem online.

    BalasHapus
  10. Makasih ya mas Salman udah ngasih tips biar tak terjebak pinjaman online. Sedih ya kalau nggak teliti malah bisa terjebak utang nggak produktif

    BalasHapus